Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penerimaan Petugas Observer Djpt Kkp

Lokernas.comPenerimaan Petugas Observer DJPT KKP. Lowongan Kerja DJPT KKP. Informasi lowongan kerja terbaru Oktober 2020 kali ini bersumber dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan. Melalui pengumuman Nomor B.19585/DJPT/PI.110.D1/X/2020 diumumkan perihal Penerimaan Petugas Pemantau/Observer Di Atas Kapal Perikanan. Lowongan ini diperuntukan bagi WNI berumur maksimal 45 tahun dengan latar belakang pendidikan S1/D4 Perikanan, Kelautan, Biologi/ DIII Perikanan, Kelautan, Biologi, atau SUPM/Sekolah Menengah kejuruan Perikanan dengan pengalaman kerja bahari sekurang-kurangnya3 tahun. Lamaran dibuka dari tanggal 16 Oktober hingga dengan 25 Oktober 2020. 

Ditjen Perikanan Tangkap memiliki peran yakni mengadakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan perikanan tangkap. Direktorat Perikanan Tangkap terdiri atas Sekretariat Direktorat Jenderal, Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Direktorat Pelabuhan Perikanan, Direktorat Perizinan dan Kenelayanan, dan Kelompok Jabatan Fungsional.

 Informasi lowongan kerja terbaru Oktober  Penerimaan Petugas Observer DJPT KKP
Tambahkan teks


.
PENGUMUMAN
NOMOR: B.19585/DJPT/PI.110.D1/X/2020
TENTANG
PENERIMAAN PETUGAS PEMANTAU/OBSERVER DI ATAS KAPAL PERIKANAN 

Kegiatan pemantauan di atas kapal perikanan melalui program observer nasional menjadi salah satu tulang punggung dalam tata cara pendataan perikanan nasional Indonesia dan ialah salah satu program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan cq. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap membuka potensi kepada peminat yang menyanggupi syarat untuk berkarya sebagai Petugas Pemantau/Observer di Atas Kapal Penangkap lkan dan Kapal Pengangkut lkan, dengan ketentuan selaku berikut:

1. Pelamar wajib memenuhi dan melengkapi persyaratan:
a. Warga Negara Indonesia (WNI), jenis kelamin laki-laki, berumur optimal 45 tahun yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy kartu identitas (KTP);
b. Non Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS);
c. Pendidikan:
  1. Sarjana (S1) atau Diploma IV jurusan perikanan, kelautan, atau biologi;
  2. Diploma III jurusan perikanan, kelautan, atau biologi dengan pengalaman kerja di maritim sekurang-kurangnya1 (satu) tahun; atau
  3. Sekolah Umum Perikanan Menengah (SUPM)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Perikanan dengan pengalaman kerja di laut minimal 3 (tiga) tahun.
d. Pengalaman  kerja  di  bahari  sebagaimana aksara c di atas dibuktikan  dengan  Surat Keterangan Pengalaman Kerja;
e. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba menurut surat informasi dari rumah sakit Pemerintah;
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
g. Diutamakan memiliki Sertifikat Pelatihan Dasar Keselamatan (Basic Safety Training) dan Buku Pelaut (Seamen Book); dan
h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

2. Surat Lamaran ditujukan kepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap,  cq.Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan lewat alamat e-mail: observerob.id@gmail.com dengan melengkapi berkas tolok ukur yang dibutuhkan sebagaimana Lampiran I dan Lampiran II;

3. Waktu penyampaian Surat Lamaran dimulai tanggal 16 Oktober 2020 dan akan rampung pada tanggal 25 Oktober 2020 pukul 24.00 WIB.

4. Peserta yang dinyatakan LULUS standar administrasi akan diikutkan dalam tahap seleksi selanjutnya.

5. Informasi dan pemberitahuan tahap seleksi lebih lanjut mampu dilihat pada laman: www.kkp.go.id/djpt

Jakarta, 16 Oktober 2020

an. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan,

Trian Yunanda
Tembusan:
Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap

Download Pengumuman dan Dokumen Lengkapnya Disini

Sumber Informasi :https://kkp.go.id/djpt