Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengadaan Thl Pemkab Gunungkidul Tahun 2021

Lokernas.com - Informasi lowongan kerja modern kali ini bersumber dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Dikutip dari halaman situs web bkppd.gunungkidulkab.go.id dinformasikan tentang Pengumuman Nomor 814/0520 tentang Pengadaan Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul 2021. 

Jumlah deretan yang dibuka terdiri dari 32 gugusan untuk umum dan 2 formasi khusus untuk atlet berprestasi. Pendaftaran dikerjakan secara online dengan mengupload dokumen lamaran mulai tanggal 9 Februari hingga dengan 10 Februari 2021. Untuk informasi selengkapnya, simak pengumumannya dibawah ini.

Simak Juga : Lowongan Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo

 Informasi lowongan kerja terbaru kali ini bersumber dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Pengadaan THL Pemkab Gunungkidul Tahun 2021


Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia, diutamakan yang mempunyai KTP Kabupaten Gunungkidul (Formasi khusus atlet berprestasi hanya diperuntukan bagi yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Gunungkidul);
  2. Berusia sekurang-kurangnya18 tahun dan optimal 35 tahun pada akhir kurun registrasi. Usia pelamar diputuskan bergasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang dipakai selaku dasar untuk pelamaran;
  3. Memiliki pendidikan, kecakapan, keahlian dan kemampuan yang dibutuhkan;
  4. Berbadan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter;
  5. Tidak berkedudukan selaku CASN/ASN , Calon Anggota Tentara Nasional Indonesia-Polisi Republik Indonesia/Anggota Tentara Nasional Indonesia-Polisi Republik Indonesia, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  6. Tidak berkedudukan selaku anggota atau pengurus partai politik, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat selaku CASN/ASN, Calon Anggota Tentara Nasional Indonesia-Polisi Republik Indonesia/Anggota TNI-Polisi Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  8. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan aturan tetap sebab melakukan tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  9. Tidak memakan/memakai narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya (NAPZA), yang dibuktikan dengan surat peryataan;
  10. Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Tetap atau Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara , yang dibuktikan dengan surat pernyataan ;
  11. Bersedia untuk menyelesaikan persetujuankerja jika dinyatakan lulus selaku Tenaga Harian Lepas, yang dibuktikan dengan surat pernyataan ;
  12. Bersedia untuk ditempatkan dimana saja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.


Formasi Ketugasan :

  1. Tenaga Pengolah Data Pelayanan
  2. Tenaga Pranata Acara
  3. Tenaga Pengelola Program dan Keuangan
  4. Tenaga Penyusun Rencana Kebutuhan Sarana dan Prasarana
  5. Tenaga Pengadministrasi Perencanaan dan Program
  6. Tenaga Analis Bimbingan Pendataan, Penilaian dan Pengenaan
  7. Petugas Layanan Pajak Daerah
  8. Tenaga Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor
  9. Tenaga Pengadministrasi Umum
  10. Tenaga Pengevaluasi Hasil Kegiatan Bantuan Sosial Masyarakat
  11. Tenaga Analis Pengembangan Sarana dan Prasarana Pembelajaran
  12. Tenaga Analis Kurikulum dan Pembelajaran
  13. Tenaga Teknisi Listrik dan Jaringan
  14. Tenaga Jurnalistik
  15. Tenaga Teknisi Jaringan dan Informasi
  16. Tenaga Penata Keuangan
  17. Tenaga Pengadministrasi Umum
  18. Tenaga Analis Desa/Keuangan
  19. Tenaga Pengadministrasi Kepegawaian
  20. Tenaga Pengelola Program dan Sarana Kegiatan
  21. Petugas Keamanan
  22. Tenaga Pengelola Penganekaragaman Pangan
  23. Tenaga Pengadministrasi Umum
  24. Tenaga Pengelola Tata Ruang
  25. Tenaga Pengelola Tata Ruang
  26. Tenaga Pengelola Tata Ruang
  27. Tenaga Pengelola Perpustakaan
  28. Tenaga Pranata Kearsipan
  29. Tenaga Pratana Kearsipan
  30. Tenaga Pengelola Sarana dan Prasarana
  31. Tenaga Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor
  32. Petugas Keamanan


Info Selengkapnya :