Pengadaan Thl Pemkab Gunungkidul Tahun 2021
Lokernas.com - Informasi lowongan kerja modern kali ini bersumber dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Dikutip dari halaman situs web bkppd.gunungkidulkab.go.id dinformasikan tentang Pengumuman Nomor 814/0520 tentang Pengadaan Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul 2021.
Jumlah deretan yang dibuka terdiri dari 32 gugusan untuk umum dan 2 formasi khusus untuk atlet berprestasi. Pendaftaran dikerjakan secara online dengan mengupload dokumen lamaran mulai tanggal 9 Februari hingga dengan 10 Februari 2021. Untuk informasi selengkapnya, simak pengumumannya dibawah ini.
Simak Juga : Lowongan Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia, diutamakan yang mempunyai KTP Kabupaten Gunungkidul (Formasi khusus atlet berprestasi hanya diperuntukan bagi yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Gunungkidul);
- Berusia sekurang-kurangnya18 tahun dan optimal 35 tahun pada akhir kurun registrasi. Usia pelamar diputuskan bergasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang dipakai selaku dasar untuk pelamaran;
- Memiliki pendidikan, kecakapan, keahlian dan kemampuan yang dibutuhkan;
- Berbadan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter;
- Tidak berkedudukan selaku CASN/ASN , Calon Anggota Tentara Nasional Indonesia-Polisi Republik Indonesia/Anggota Tentara Nasional Indonesia-Polisi Republik Indonesia, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Tidak berkedudukan selaku anggota atau pengurus partai politik, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat selaku CASN/ASN, Calon Anggota Tentara Nasional Indonesia-Polisi Republik Indonesia/Anggota TNI-Polisi Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan aturan tetap sebab melakukan tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Tidak memakan/memakai narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya (NAPZA), yang dibuktikan dengan surat peryataan;
- Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Tetap atau Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara , yang dibuktikan dengan surat pernyataan ;
- Bersedia untuk menyelesaikan persetujuankerja jika dinyatakan lulus selaku Tenaga Harian Lepas, yang dibuktikan dengan surat pernyataan ;
- Bersedia untuk ditempatkan dimana saja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
Formasi Ketugasan :
- Tenaga Pengolah Data Pelayanan
- Tenaga Pranata Acara
- Tenaga Pengelola Program dan Keuangan
- Tenaga Penyusun Rencana Kebutuhan Sarana dan Prasarana
- Tenaga Pengadministrasi Perencanaan dan Program
- Tenaga Analis Bimbingan Pendataan, Penilaian dan Pengenaan
- Petugas Layanan Pajak Daerah
- Tenaga Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor
- Tenaga Pengadministrasi Umum
- Tenaga Pengevaluasi Hasil Kegiatan Bantuan Sosial Masyarakat
- Tenaga Analis Pengembangan Sarana dan Prasarana Pembelajaran
- Tenaga Analis Kurikulum dan Pembelajaran
- Tenaga Teknisi Listrik dan Jaringan
- Tenaga Jurnalistik
- Tenaga Teknisi Jaringan dan Informasi
- Tenaga Penata Keuangan
- Tenaga Pengadministrasi Umum
- Tenaga Analis Desa/Keuangan
- Tenaga Pengadministrasi Kepegawaian
- Tenaga Pengelola Program dan Sarana Kegiatan
- Petugas Keamanan
- Tenaga Pengelola Penganekaragaman Pangan
- Tenaga Pengadministrasi Umum
- Tenaga Pengelola Tata Ruang
- Tenaga Pengelola Tata Ruang
- Tenaga Pengelola Tata Ruang
- Tenaga Pengelola Perpustakaan
- Tenaga Pranata Kearsipan
- Tenaga Pratana Kearsipan
- Tenaga Pengelola Sarana dan Prasarana
- Tenaga Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor
- Petugas Keamanan
Info Selengkapnya :

